Pemeriksaan bukti permulaan pajak adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk memperoleh bukti permulaan mengenai dugaan terjadinya tindak pidana di bidang perpajakan. Pemeriksaan bukti permulaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika terdapat indikasi bahwa Wajib Pajak mungkin melakukan perbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana perpajakan, misalnya dengan sengaja menyampaikan SPT yang tidak benar, tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut, atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan bukti permulaan menggunakan teknik pemeriksaan tertentu untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perpajakan. Pemeriksa Bukti Permulaan berwenang mengakses dokumen, melakukan pengamatan, meminta keterangan, dan melakukan tindakan lain yang diperlukan sesuai ketentuan untuk menilai ada atau tidaknya bukti permulaan, dalam kerangka waktu dan prosedur yang diatur guna menjamin kepastian hukum bagi Wajib Pajak.
Hasil pemeriksaan bukti permulaan menjadi dasar penentuan apakah suatu perkara akan dilanjutkan ke tahap penyidikan pajak atau diselesaikan melalui mekanisme administrasi perpajakan. Apabila diperoleh bukti yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana, pemeriksaan bukti permulaan dapat ditindaklanjuti dengan penyidikan; sebaliknya, jika bukti permulaan tidak terpenuhi, maka penanganan dapat dialihkan ke unit terkait untuk diselesaikan secara administratif.
Advotax menyediakan pendampingan profesional bagi Wajib Pajak yang sedang menjalani pemeriksaan bukti permulaan. Dengan pemahaman terhadap peraturan perpajakan dan tata cara pemeriksaan bukti permulaan, Advotax membantu Wajib Pajak memahami hak dan kewajibannya, menyiapkan dokumen serta penjelasan yang diperlukan, dan mendampingi dalam setiap tahapan proses. Pendampingan juga mencakup pertimbangan strategis untuk meminimalkan risiko hukum yang mungkin timbul serta menjaga agar hak-hak Wajib Pajak tetap terlindungi selama pemeriksaan bukti permulaan berlangsung.