Praktisi

Latar belakang praktisi yang beragam memungkinkan kebutuhan kepatuhan, advisori, serta persoalan perpajakan, kepabeanan, atau cukai ditelaah dari sisi hukum, tata kelola usaha, dan praktik administrasi.

Praktisi Advotax dengan pengalaman di bidang perpajakan dan kepabeanan Indonesia

Lutfi Yuli Handoko, S.H., M.Ak., CPA, BKP

Managing Partner & Founder

Dengan 12 tahun pengalaman sebagai Pemeriksa di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan 8 tahun sebagai penasihat di bidang perpajakan serta kepabeanan dan cukai, beliau memahami penerapan regulasi dalam pemenuhan kepatuhan maupun penanganan isu administratif dan sengketa. Didukung sertifikasi USKP, Ahli Kepabeanan, dan CPA, serta izin praktik sebagai Advokat, Kuasa Hukum Perpajakan, dan Kuasa Hukum Kepabeanan dan Cukai, beliau mendampingi klien pada kebutuhan strategis serta berbagai tahap penanganan, mulai dari penelaahan awal hingga persidangan di Pengadilan Pajak.

Putu Agus Ray Karunia, S.Tr.Ak., M.M.

Partner & Co-Founder

Dengan 10 tahun pengalaman sebagai Analis Kebijakan dan Pemeriksa di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beliau memahami perumusan dan penerapan regulasi perpajakan. Pengalaman tersebut diperkuat dengan 2 tahun praktik sebagai penasihat bisnis dan perpajakan. Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak serta perannya sebagai pengajar kursus Brevet USKP mendukung fokus beliau pada penelaahan kepatuhan, isu strategis, sengketa, dan penyusunan argumentasi bagi entitas bisnis.

Praktisi Advotax dengan pengalaman di bidang perpajakan Indonesia
Praktisi Advotax dengan pengalaman di bidang korporasi dan perpajakan Indonesia

Rina Anita Indiana, S.E., BKP

Partner

Dengan 22 tahun rekam jejak sebagai Accounting and Tax Supervisor di salah satu perusahaan ritel terbesar di Indonesia, beliau menangani kepatuhan perpajakan korporat dengan volume transaksi tinggi dan regulasi yang dinamis. Pengalaman tata kelola internal tersebut diperkuat melalui 3 tahun praktik sebagai Konsultan Pajak. Sertifikasi USKP, izin Konsultan Pajak, dan izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak mendukung penelaahan yang menghubungkan kepatuhan formal, kegiatan operasional, serta kebutuhan perpajakan perusahaan.

I Putu Benny Setiawan, S.E., BKP

Partner

Dengan 13 tahun pengalaman sebagai Auditor di Kantor Akuntan Publik dan Accounting Manager di berbagai perusahaan, beliau memahami tata kelola keuangan, kepatuhan perpajakan, dan kebutuhan pengambilan keputusan dari sudut pandang internal entitas bisnis. Perspektif tersebut diperdalam melalui 10 tahun praktik sebagai Konsultan Pajak. Sertifikasi USKP, izin Konsultan Pajak, dan izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak mendukung penelaahan isu perpajakan yang selaras dengan kegiatan operasional, kepatuhan, dan kebutuhan strategis perusahaan.

Praktisi Advotax dengan pengalaman di bidang audit dan perpajakan Indonesia