Investasi Indonesia 2025 lampaui target, penerimaan pajak tekor
Investasi Indonesia 2025 capai Rp 1.931 triliun (lampaui target), tapi penerimaan pajak tekor Rp 271,7 triliun (87,6% target).
Investasi Indonesia 2025 capai Rp 1.931 triliun (lampaui target), tapi penerimaan pajak tekor Rp 271,7 triliun (87,6% target).
Wajib pajak berinisial SHB dibebaskan dari penyanderaan setelah melunasi utang pajak Rp25,4 miliar. Begini prosesnya dan implikasinya bagi penunggak pajak lain.
DJP kini bisa sita dan jual saham penunggak pajak di bursa. Aturan PER-26/PJ/2025 berlaku 31 Desember 2025. Ketahui mekanismenya.