Peninjauan Kembali (PK) Kepabeanan dan Cukai dipertimbangkan setelah Pengadilan Pajak menjatuhkan putusan banding atau putusan gugatan. Importir, eksportir, pemilik barang, pengusaha pabrik, atau pemegang izin perlu membaca putusan dan dokumen perkara yang tersedia sebelum menentukan langkah pada tahap ini.
Dalam perkara kepabeanan, kami menyusun memori Peninjauan Kembali kepabeanan atau kontra memori Peninjauan Kembali kepabeanan. Dalam perkara cukai, dokumen yang disusun dapat berupa memori Peninjauan Kembali cukai atau kontra memori Peninjauan Kembali cukai, sesuai kedudukan pihak dan isi permohonan.
Ruang Lingkup Penanganan
- Membaca amar putusan, pertimbangan hakim, dan bagian putusan yang menjadi dasar PK.
- Memilah dokumen perkara yang berkaitan dengan alasan PK.
- Menyusun memori PK kepabeanan atau cukai.
- Menyusun kontra memori atas alasan dalam permohonan yang diterima.
- Menyiapkan dokumen administrasi untuk pengajuan atau penyampaian respons.
- Menelaah putusan PK yang telah diterima dalam kaitannya dengan objek sengketa.
Fokus Penanganan
Dalam kepabeanan, dasar PK dapat berhubungan dengan klasifikasi, nilai pabean, asal barang, fasilitas, atau pungutan atas barang. Dalam cukai, materi perkara dapat berhubungan dengan Barang Kena Cukai, produksi, penyimpanan, pengeluaran, penyaluran, izin yang relevan, atau penghitungan cukai.
Permohonan PK tidak disusun dengan mengulang seluruh persidangan. Advotax menempatkan alasan pada bagian putusan yang relevan dan menghubungkannya dengan dokumen perkara yang tersedia.
Peninjauan kembali kepabeanan dan cukai bergantung pada hubungan antara alasan, putusan Pengadilan Pajak, dan dokumen perkara. Advotax menyusun memori PK atau kontra memori PK menurut objek sengketa dan dokumen yang tersedia.