Pendampingan Audit Kepabeanan dan Cukai

Pendampingan audit kepabeanan dan cukai ditujukan bagi pihak yang sedang menjalani audit di bidang kepabeanan atau cukai. Penanganan dimulai dari dokumen audit yang diterima, periode yang diuji, lokasi, serta kegiatan atau barang yang menjadi perhatian tim audit.

Dalam pendampingan audit kepabeanan dan cukai, Advotax menelaah dokumen audit bersama pemberitahuan pabean, dokumen pengangkutan, nilai transaksi, fasilitas, izin, pencatatan produksi, mutasi, dan persediaan Barang Kena Cukai. Dokumen dipilih sesuai isu audit dan hubungan antara kegiatan usaha, pencatatan, serta arus barang.

Ruang Lingkup Pendampingan

  • Menelaah dokumen audit, periode, lokasi, dan isu yang dicantumkan.
  • Menyiapkan pembukuan, catatan persediaan, dan dokumen transaksi yang relevan.
  • Membandingkan dokumen perdagangan dengan pemberitahuan pabean atau dokumen cukai.
  • Menelaah kemungkinan rekonsiliasi atau menyusun indeks dokumen apabila diperlukan.
  • Menyiapkan penjelasan tertulis atas data yang diminta.
  • Mendampingi pembahasan dan pencacahan persediaan apabila dilakukan.

Fokus Penanganan

Audit kepabeanan dapat berpusat pada alur impor atau ekspor, nilai pabean, klasifikasi, asal barang, pembayaran, atau fasilitas. Audit cukai dapat berpusat pada produksi, penyimpanan, pengeluaran, pengangkutan, penyaluran, mutasi, atau persediaan Barang Kena Cukai.

Audit kepabeanan dan cukai tidak selalu membutuhkan seluruh jenis dokumen. Advotax memilih dokumen berdasarkan hubungan antara isu audit, kegiatan usaha, pencatatan, dan arus barang yang dapat dijelaskan dari data yang tersedia.

Audit kepabeanan dan cukai memerlukan dokumen yang disusun menurut isu audit, bukan hanya menurut jenis arsipnya. Advotax menyiapkan analisis dan penjelasan berdasarkan data yang tersedia.