Penyusunan Transfer Pricing Documentation ditujukan bagi Wajib Pajak yang melakukan Transaksi Afiliasi dan perlu menyiapkan Dokumen Penentuan Harga Transfer untuk tahun pajak yang bersangkutan. Penanganan dimulai dari pemetaan pihak afiliasi, jenis transaksi, data keuangan, kontrak, dan informasi usaha yang tersedia pada saat transaksi dilakukan.
Dokumen disusun dengan menelaah transaksi, fungsi, aset, risiko, kebijakan harga, dan data pembanding yang relevan dengan penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Dalam proses dokumentasi transfer pricing, data dan informasi ditata menurut tahun pajak, transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, serta dokumen pendukung yang tersedia.
Ruang Lingkup Penyusunan
Menelaah struktur hubungan istimewa, pihak afiliasi, dan Transaksi Afiliasi dalam tahun pajak yang relevan
Memetakan jenis transaksi, nilai transaksi, syarat kontraktual, serta data keuangan yang berkaitan
Menyusun analisis fungsi, aset, dan risiko berdasarkan kegiatan para pihak dalam transaksi
Menelaah kebijakan harga, metode Penentuan Harga Transfer, dan penerapannya pada transaksi yang dianalisis
Menata kontrak, invoice, pembukuan, laporan keuangan, korespondensi, dan data pendukung yang tersedia
Menyusun Dokumen Penentuan Harga Transfer berdasarkan analisis dan data yang relevan untuk tahun pajak bersangkutan
Fokus Penyusunan
Transaksi Afiliasi dapat melibatkan lebih dari satu jenis transaksi, pihak, atau periode pencatatan. Data dipisahkan menurut karakter transaksi, tahun pajak, dan pihak yang terkait agar analisis tidak mencampurkan dasar penetapan harga yang berbeda.
Dokumentasi menghubungkan informasi usaha, kondisi transaksi, analisis fungsi, pemilihan metode, dan data pendukung yang tersedia. Setiap bagian disusun berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat ditelusuri dalam pembukuan, kontrak, serta catatan transaksi.
Penyusunan Transfer Pricing Documentation memerlukan pembacaan yang tertib atas Transaksi Afiliasi, tahun pajak, dan dokumen pendukung yang tersedia. Advotax menyiapkan dokumen berdasarkan informasi yang relevan dengan kebutuhan penyusunan dan ketentuan yang berlaku.