Pendampingan banding kepabeanan dan cukai ditujukan bagi importir, eksportir, pemilik barang, pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir Barang Kena Cukai, penyalur, pemegang izin, atau pihak yang berkedudukan sebagai Pemohon Banding setelah menerima keputusan keberatan. Keputusan keberatan menjadi objek penelaahan banding, sedangkan penetapan awal dan dokumen keberatan digunakan untuk membaca pokok sengketa.
Kami menelaah banding kepabeanan dan banding cukai melalui keputusan keberatan, bukti penerimaan keputusan, penetapan awal, dokumen perdagangan, pemberitahuan pabean, dokumen cukai, serta bukti pembayaran atau persediaan yang relevan. Dokumen dipilih menurut jenis barang, pungutan, sanksi, dan alasan yang berkaitan dengan objek banding.
Ruang Lingkup
- Menelaah keputusan keberatan, bukti penerimaan, penetapan awal, dan dokumen yang berkaitan dengan objek banding
- Memetakan fakta barang, dasar penghitungan, dan penerapan ketentuan dalam pokok sengketa
- Menyusun Surat Banding dan alasan banding sesuai objek, persyaratan, serta dokumen yang tersedia
- Menata dokumen perdagangan, dokumen kepabeanan, dokumen cukai, perhitungan, dan bukti tertulis yang berkaitan dengan persidangan
- Menyiapkan tanggapan atas uraian atau dokumen yang diajukan dalam persidangan
- Mendampingi atau mewakili Pemohon Banding di Pengadilan Pajak sesuai kedudukan pihak dan surat kuasa yang berlaku
Fokus Penanganan
Dalam banding kepabeanan, pembuktian dapat berkaitan dengan klasifikasi, nilai pabean, asal barang, fasilitas, atau dokumen impor dan ekspor. Dalam banding cukai, pokok sengketa dapat berkaitan dengan Barang Kena Cukai, izin, pencatatan persediaan, pengeluaran barang, kekurangan cukai, atau sanksi sesuai keputusan yang dibanding.
Jenis dokumen mengikuti isu banding. Dokumen nilai pabean dapat diperlukan untuk menjelaskan transaksi dan penetapan kepabeanan, sedangkan catatan produksi atau persediaan dapat relevan untuk perkara cukai. Kami menata bukti berdasarkan hubungan dokumen dengan objek banding dan pokok sengketa.
Banding kepabeanan dan cukai memerlukan alasan yang terarah pada keputusan keberatan serta bukti yang sesuai dengan jenis penetapan dan pokok sengketa. Advotax menyusun Surat Banding berdasarkan dokumen yang relevan dengan objek banding.