Pendampingan Gugatan Pajak

Pendampingan gugatan pajak ditujukan bagi Wajib Pajak atau Penanggung Pajak yang perlu menelaah tindakan penagihan atau keputusan yang dapat diajukan gugatan ke Pengadilan Pajak. Penanganan dimulai dari identifikasi objek gugatan, bukan dari anggapan bahwa setiap surat dapat digugat.

Dalam pendampingan gugatan pajak, Advotax menelaah surat penagihan atau keputusan, bukti penerimaan, bukti pembayaran, korespondensi, dan dokumen administratif yang mencatat urutan tindakan. Dokumen tersebut digunakan untuk menilai jalur yang tersedia dan menyusun kronologi tindakan.

Ruang Lingkup Pendampingan

  • Menelaah tindakan atau keputusan untuk memastikan objek gugatan.
  • Memeriksa surat, bukti penerimaan, pembayaran, dan korespondensi.
  • Menyusun kronologi tindakan yang berkaitan dengan objek gugatan.
  • Menyusun Surat Gugatan dan alasan gugatan.
  • Menata dokumen penagihan serta bukti tertulis untuk persidangan.
  • Mendampingi atau mewakili Penggugat sesuai surat kuasa yang berlaku.

Fokus Penanganan

Tanggal penerimaan surat dan urutan tindakan dapat memengaruhi penentuan objek gugatan pajak. Advotax menata dokumen berdasarkan peristiwa yang terjadi, bukan hanya menurut nomor atau jenis dokumen.

Gugatan pajak tidak digunakan untuk seluruh penetapan atau persoalan pajak. Advotax membedakan tindakan penagihan pajak atau keputusan yang dapat digugat dari objek yang mengikuti keberatan, banding, atau prosedur lain.

Gugatan pajak memerlukan objek yang tepat dan kronologi yang dapat dibaca dari dokumen administrasi. Advotax menyusun Surat Gugatan pajak berdasarkan tindakan atau keputusan yang telah ditelaah.