Pendampingan Keberatan Pajak

Pendampingan keberatan pajak ditujukan bagi Wajib Pajak yang perlu menelaah Surat Ketetapan Pajak, pemotongan pajak, atau pemungutan pajak yang dapat menjadi objek keberatan. Penanganan dimulai dari dokumen objek, penghitungan, dan transaksi yang berkaitan.

Dalam pendampingan keberatan pajak, Advotax menelaah surat ketetapan atau bukti pemotongan atau pemungutan, penghitungan Wajib Pajak, dan dokumen yang menjelaskan transaksi terkait. Apabila keberatan pajak berkaitan dengan pemeriksaan, SPHP, daftar temuan, dan dokumen Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan juga dapat ditelaah.

Ruang Lingkup Pendampingan

  • Menelaah objek keberatan dan dokumen yang mendasarinya.
  • Memilah perbedaan penghitungan, fakta transaksi, dan penerapan ketentuan.
  • Menyiapkan penghitungan menurut posisi Wajib Pajak.
  • Menata pembukuan dan dokumen pendukung menurut alasan keberatan.
  • Menyusun Surat Keberatan, lampiran, dan daftar bukti.
  • Menyiapkan respons selama proses keberatan.

Fokus Penanganan

Surat Keberatan pajak perlu menunjukkan bagian yang dipersoalkan serta dasar penghitungan Wajib Pajak. Advotax memisahkan isu yang bersumber dari angka, transaksi, pemotongan, pemungutan, atau penerapan ketentuan agar alasan tidak bertumpang tindih.

Dokumen pendukung keberatan pajak tidak perlu mengulang seluruh pembukuan. Advotax memilih dokumen yang dapat menerangkan alasan keberatan dan hubungan antara transaksi, penghitungan, serta objek yang dipersoalkan.

Keberatan pajak memerlukan objek yang tepat, alasan yang terarah, dan bukti yang relevan. Advotax menyusun alasan keberatan berdasarkan penghitungan dan dokumen yang berkaitan dengan objeknya.