Perpajakan Pasal 12 PP 94 Tahun 2010: Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemegang Saham kepada PT Pasal 12 PP 94 Tahun 2010 mengatur syarat pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham kepada PT serta konsekuensi bunga wajar jika syarat tidak terpenuhi. Baca